![]() Ir. M. Sutopo, Ketua LSK-INTAKINDO |
Salah satu tugas yang diamanatkan oleh pendiri INTAKINDO, adalah agar INTAKINDO mampu melaksanakan pengembangan keahlian para tenaga ahli yang bekerja sebagai konsultan. Dari tugas ini, ada dua jenis keahlian yang secara umum dapat dibedakan. Keahlian di dalam disiplin keteknikan di satu pihak, dan keahlian dalam disiplin ekonomi, sosial dan budaya di pihak lain. Untuk keahlian teknikal, mau tidak
|
Visi dan Missi:
- Visi&Missi
- Struktur
- Pengembangan
- Sertifikasi
| Visi: Menjadikan Penyusun Dokumen AMDAL yang memiliki kompetensi dan integritas dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Misi: 1. Melaksanakan sertifikasi kompetensi Penyusun Dokumen Amdal dan menjamin mutu kompetensi pemegang sertifikat di pasar kerja nasional dan internasional. ...(Selengkapnya) | ![]() |
| a. Terminologi Profesi: Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO), adalah organisasi profesi baru, yang dibentuk pada tanggal 14 September 2004. Sebagai organisasi profesi, INTAKINDO menghimpun berbagai keahlian yang berorientasi pada kesamaan pekerjaan (okupasi atau jabatan). Di dalam proses untuk menegakkan eksiste ...(Selengkapnya) | ![]() |
| Salah satu tugas yang diamanatkan oleh pendiri INTAKINDO, adalah agar INTAKINDO mampu melaksanakan pengembangan keahlian para tenaga ahli yang bekerja sebagai konsultan. Dari tugas ini, ada dua jenis keahlian yang secara umum dapat dibedakan. Keahlian di dalam disiplin keteknikan di satu pihak, dan keahlian dalam disiplin ekonomi, sosial dan budaya ...(Selengkapnya) | ![]() |
| Dalam iklim sosial politik yang cenderung empirik strukturalistik, peranan organisasi masyarakat, cenderung dicurigai dan diduga kuat akan menjadi sub-struktur yang oportunistik dan parasitis. Demikian juga dengan kegiatan sertifikasi keahlian yang akhir-akhir ini menjadi program yang populer. Kecurigaan bahwa sertifikasi akan menjadi sesuatu kesia ...(Selengkapnya) | ![]() |
Pedoman Sertifikasi
Sertifikasi dan Pembentukan / Pengembangan Profesi(Pengembangannya dalam lingkup keahlian penyusun AMDAL)1. Dengan adanya penunjukan Kementerian Lingkungan Hidup kepada LSK-INTAKINDO, ada beberapa pemikiran dasar yang dikembangkan dalam organisasi INTAKINDO tentang bagaimana menanggapi penunjukan tersebut secara patut – terutama dengan kepentingan profesi. Salah satu, pemikiran yang dikembangkan, adalah bahwa pekerjaan sebagai penyus Read more... |
Pengantar Panduan MutuPenyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup merupakan salah satu kunci penting untuk kepentingan program kelestarian lingkungan hidup. Oleh karenanya, kebijakan Kementerian Negara Lingkungan Hidup yang menyangkut penyusunan dokumen AMDAL menjadi pekerjaan yang bersifat profesional, merupakan langkah yang strategis. Upaya ini diwujudkan dengan melakukan sertifikasi kompetensi bagi K Read more... | |
Pendahuluan Panduan MutuPenerapan Panduan Mutu ini agar dapat berjalan baik dan efektif maka harus didukung oleh tenaga profesional yang kompeten dalam mengoperasikan lembaga sertifikasi kompetensi. Kinerja manajemen harus mampu memberikan pelayanan penilaian kompetensi keahlian tenaga ahli penyusun Dokumen AMDAL dengan mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa pekerjaan penilaian dilaksanakan dengan k Read more... |
Dokumen Sistem Manajemen MutuManajemen LSK-INTAKINDO dalam menyusun atau menetapkan dokumen Sistem Manajemen Mutu menggunakan acuan:1. Pedoman BNSP 201 Rev 1: 2006 yang diadaptasi dari ISO/IEC 17024: 2003 Conformity Assesment – General Requirements for Bodies Operating Certifications of Persons yang berlaku secara Internasional. Penggunaan Pedoman BNSP 201 Rev 1: 2006 merupakan pengembangan sistem sertifikasi pro Read more... |
Persyaratan pengetahuan (Body of Knowledge)
| Salah satu sasaran dari sertifikasi adalah dicapainya pemenuhan standar kompetensi bagi seluruh penyusun dokumen Amdal. Untuk mencapai pemenuhan standar kompetensi, maka dalam Uji Kompetensi diperlukan latar belakang pengetahuan dan ketrampilan tentang penyusunan dokumen Amdal yang relatif sama. Pada tahap pertama (3 tahun pertama) sertifikasi dilaksanakan dengan persyaratan pernah mengikuti pelatihan penyusunan dokumen Amdal atau mempunyai pengalaman yang cukup dalam menyusun dokumen Amdal. Dengan persyaratan ini masih terlihat adanya disparitas terhadap kualitas penyusun dokumen Amdal hasil sertifikasi. Untuk itu perlu ditempuh upaya untuk menutup disparitas ini. Untuk ini, perlu dilakukan kegiatan pengembangan profesi yang untuk kebutuhan ini dilaksanakan dalam bentuk penerbitan (on-line) Handbook (Pedoman) Penyusunan Dokumen Amdal, agar menjadi pedoman bagi seluruh pemegang sertifikat. Untuk memulai kegiatan ini maka diadopsi dokumen dari UNEP: UNEP Environmental Impact Assessment Training Resource Manual, Second Edition. Setiap pemegang sertifikat kompetensi INTAKINDO dimintakan untuk memberikan sumbangan untuk mengkoreksi dokumen ini, dan mengembangkan sesuai keadaan di Indonesia. Sumbangan ini akan diperhitungkan sebagai kegiatan pengembangan profesi yang dilakukan dalam rangka memelihara kompetensi.[Dalam Pengembangan] |
Berita-berita
Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Tahun 2013 (April - Juni) dan Workshop Pengembangan Profesi Penyusun Dokumen AMDAL |
| No. | Bulan | Tanggal | Uraian | |
| 1 | April | 13 - 14 April 2013 | Uji Kompetensi Reguler - Jakarta | |
| 2 | April | 13 - 14 April 2013 | Workshop Pengembangan Profesi - Jakarta | |
| 3 | April | 6 - 7 April 2013 | Uji Kompetensi Non-Reguler (On Call) - Jawa Timur | |
| 4 | April | 20 - 21 April 2013 | Uji Kompetensi Non-Reguler (On Call)- Sumatera Selatan | |
| 4 | April | 27 - 28 April 2013 | Workshop Pengembangan Profesi - Makasar | |
| 5 | Mei | 18 - 19 Mei 2013 | Uji Kompetensi Reguler - Jakarta | |
| 6 | Mei | 18 - 19 Mei 2013 | Workshop Pengembangan Profesi - Jakarta | |
| 7 | Juni | 15 - 16 Juni 2013 | Uji Kompetensi Reguler - Jakarta | |
| 8 | Juni | 15 - 16 Juni 2013 | Workshop Pengembangan Profesi - Jakarta |
| Untuk informasi, silahkan hubungi: 021.95334573, 021.7153079 |




